Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Salah satu syarat untuk mendapatkan P-IRT adalah dengan terlebih dulu memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha atau SKDU. SKDU ini merupakan surat yang menyatakan domisili badan usaha atau seseorang. SKDU bukan hanya memudahkan untuk pengajuan P-IRT, melainkan dapat juga memudahkan mengurus Surat Izin Usaha Dagang (SIUP), NPWB, tanda daftar perusahaan dan lainnya. Segala urusan dengan kantor kelurahan dan kecamatan akan terhambat ketika kita tidak memiliki SKDU. 

Berikut merupakan persyaratan untuk membuat SKDU:

  1. Kartu identitas/KTP asli dan fotocopy pemilik dari usaha tersebut.  
  2. Kartu keluarga/KK pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.
  3. Surat pengantar dari tetangga yang menyatakan bahwa tidak keberatan dengan adanya usaha tersebut (minimal 4 orang tetanngga ditambah fotocopy masing-masing tetangga).
  4. Surat pengantar dari RT dan RW.
Setelah sudah memiliki semua persyaratan yang diatas, maka dapat melanjutkannya pada prosedur proses SKDU ini dilakukan, yaitu:
  1. Mengurus surat pengantar dari RT dan RW untuk meminta persetujuan. 
  2. Membawa surat pengantar dari RT dan RW serta dokumen lain ke kantor kelurahan.
  3. Selanjutnya ke kantor kecamatan untuk proses selanjutnya.
  4. Pengambilan SKDU dapat dilakukan di kantor kecamatan dengan selang waktu kurang lebih 1 minggu.
Untuk biaya dalam pembuatan SKDU ini seharusnya gratis, namun ternyata hal yang terjadi sebenarnya di lapangan khususnya pada saat di kelurahan dan di kecamatan adalah terdapat sejumlah biaya. 

Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya SKDU  adalah: 
  1. Dapat mengurus surat izin dagang dengan lebih mudah.
  2. Pembuatan NPWP lebih mudah.
  3. Dapat mengurus SIUP dengan lebih mudah.
  4. Dapat mempermudah dalam mendaftarkan perusahaan atau usaha secara legal.
  5. Memudahkan untuk melakukan pinjaman kedit di Bank, karena Bank akan lebih percaya bahwa telah memiliki usaha, SKDU sebagai buktinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naniura

Peraturan Pemerintah Mengenai BTP - Bahan pemanis

Papeda