Kedaulatan Pangan atau Swasembada Pangan ?

Banyak sekali istilah dalam pangan yang terlihat mirip dan bahkan sama. Contohnya adalah kedaulatan pangan. Apakah sebenarnya arti dari kedaulatan pangan? Bagaimana dengan swasembada pangan? Apakah kedua  istilah tersebut memiliki arti yang sama? 
Jadi, kedaulatan pangan itu merupakan HAK setiap masyarakat untuk MENGATUR KESELURUHAN sistem pangannya, mulai dari bibit/benih, penanaman, pengadaan pangan, penyimpanan pangan, distribusi pangan hingga sampai pemasaran pangan itu sendiri. 

Lalu apa bedanya dengan swasembada pangan?
Nah, kalau swasembada pangan itu adalah KEMAMPUAN suatu negara untuk dapat MENCUKUPI dan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. 

Contohnya adalah, untuk meningkatkan produksi, dilakukan perluasan sawah (ekstensifikasi) dan peningkatan produktivias sawah (intensifikasi). Salah satu upaya atau cara untuk intensifikasi adalah dengan menggunakan bibit-bibit unggul sepert GMO agar tahan serangan hama, cuaca, dan pengaruh buruk lainnya sehingga produktivitas sawah dapat meningkat. Seiring dengan peningkatan produktivitas sawah, produksi nya juga meningkat, sehingga dapat terciptanya swasembada pangan. Namun, kedaulatan pangan belum bisa tercapai. Mengapa seperti itu? karena negara terebut masih bergantung dengan pemasok bibit unggul tersebut untuk meningkatkan produksinya.

Jadi sudah jelas kan antara kedaulatan pangan dan swasembada pangan? Kedua istilah tersebut sangatlah berbeda. Jadi jika kedaulatan pangan dapat tercapai, maka swasembada pangan juga sudah pasti tercapai. Namun, apabila suatu negara telah mencapai swasembada pangan, belum tentu mencapai kedaulatan pangan. Kenapa? karena mungkin benih nya masih import agar mendapatkan benih yang tahan hama sehingga produktivitasnya tinggi dan berakhir dengan cukupnya suatu negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan negaranya sendiri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naniura

Peraturan Pemerintah Mengenai BTP - Bahan pemanis

Papeda