Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Undang-undang mengenai ketenagakerjaan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan mengenai definisi ketenagakerjaan dan segala informasi yang diperlukan yang menyangkut dengan ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan merupakan segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Sementara itu, tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.  Terdapat beberapa definisi dari pengusaha, yaitu: Orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya. Orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud pada nomor (1) dan (2) yang berkedudukan

Food and Beverage Industry Management 2

Menu dalam industri makanan dan minuman terbagi menjadi 2 bentuk yaitu: Table d'hote -> merupakan menu yang berisi makanan dan minuman yang sudah terbagi menjadi beberapa paket menu, dimana harga menu paket hampir sama dan pilihan menu tidak terlalu banyak (misalnya: paket hemat di KFC, dan sebagainya). A la carte -> merupakan menu yang terdiri dari pesanan perorangan yang berbeda-beda, dimana harga menu yang ditawarkan berbeda-beda dan pilihan menunya sangat beragam.  Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam industri makanan dan minuman:  1. Pembelian dapat diartikan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan akhir komoditas yang dibeli. Konsep penting yang perlu diperhatikan dalam pembelian yaitu produk dan kualitas yang tepat dengan harga dan waktu yang tepat dari sumber yang tepat. 2. Produksi, Pelayanan dan Kontrol merupakan tahapan penting dalam sebuah industri makanan/minu

Undang-Undang Perdagangan

Undang-undang perdagangan diatur dalan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014. Dalam UU RI No. 7 tahun 2014 terdapat banyak definisi mengenai perdagangan. Perdagangan merupakan tatanan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi. Terdapat 3 jenis perdagangan, yaitu: 1. Perdagangan Dalam Negeri Perdagangan dalam negeri adalah perdagangan barang dan/atau jada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak termasuk Perdagangan Luar Negeri.  2. Perdagangan Luar Negeri  Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang mencakup kegiatan ekspor dan/ atau impor atas barang dan/atau perdagangan jasa yang melampaui batas wilayah negara.  3. Perdagangan Perbatasan Perdagangan perbatasan adalah perdagangan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasan Indones

Food and Beverage Industry Management 1

Ruang lingkup industri makanan dan minuman dibagi menjadi 4, yaitu: Restoran Pub, club, bar Hotel Catering  Restoran merupakan tempat atau bangunan yang diorganisasikan secara komrsial, yang mempekerjakan pelayan-pelayan untuk tamunya dengan menyajikan hidangan berupa makanan dan minuman. Restoran dan cafe memiliki pengertian yang berbeda. Restoran menjual makanan yang sudah matang sedangkan cafe akan membuat pesanan sesuai dengan pemesanan yang ada sehingga biasanya penyajian makanan di restoran lebih cepat dibandingkan cafe.  Berdasarkan orientasinya, industri makanan dan minuman dibagi menjadi 2: 1. Cost orientation (Catering atau rumah sakit) Menurunkan harga jual dibandingkan harus mencari pelanggan baru, meningkatkan jumlah penjualan dan nilai produk merupakan ciri khas dari cost orientation.  2. Market orientation (restoran dan hotel)  Market orientation merupakan kebalikan dari cost orientation, dimana memilih untuk menarik pelanggan sebanyak-banyaknya da

Halal Supply Chain Management

Gambar
Supply chain management atau manajemen rantai pasok merupakan sistem dalam proses bisnis yang digunakan untuk mengatur sebuah rencana yang matang mulai dari bahan baku diperoleh hingga barang jadi yang dihasilkan sampai pada konsumen terakhir. Sehingga pengaturan rantai pasok tersebut dapat meningkatkan nilai produk dan profit rantai pasok.  Management rantai pasok halal adalah kegiatan mengatur rantai pasok dengan tujuan memastikan atau menjamin aspek halal. Manajemen halal bukan hanya mengenai bahan baku yang digunakan dalam produksi ataupun proses produksi, tetapi juga meliputi keseluruhan proses dari awal hingga akhir rantai pasok. Manajemen rantai pasok halal meliputi: Proses pengolahan Proses pengadaan Proses penanganan Penyimpanan bahan baku Dimana, semua pihak yang terlibat didalam rantai pasok halal harus memiliki tujuan yang sama.  Terdapat 3 fondasi utama dari manajemen rantai pasok halal yang penting untuk diperhatikan, yaitu: Kontak langsung dengan haram -

Tahapan dalam membuat Sertifikasi Halal

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya adalah umat islam. Sebagai umat islam, tentu sangat memperhatikan makanan ataupun minuman yang dikonsumsi, terutama mengenai halal atau tidaknya produk tersebut. Maka itu, produsen makanan dan minuman yang berada di Indonesia, sangatlah perlu untuk menyertai label halal dari MUI pada produknya. Sehingga, dengan adanya label halal pada produk tersebut akan membuat konsumen merasa yakin dan aman dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang mereka konsumsi.  Sertifikasi halal di Indonesia dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat islam. Sertifikasi halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dan instansi pemerintah yang berwenang.  Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi halal mulai dari pendaftaran hingga sertifikat disahkan adalah 30-40 hari dan sertifikasi halal ini berlaku selama 2 tahun. Selama 2 t

Sertifikasi Halal?? Pentingkah?

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasasi setiap rakyat Indonesia. Pangan harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Menurut keyakinan agama (Islam), mengonsumsi pangan atau produk halal merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, dimana mengonsumsi produk halal itu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.  Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalal suatu produk pangan sesuai dengan syari'at Islam yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi yang mengonsumsinya. Sertifikasi halal bukan merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi bersifat sukarela. Pemegang otoritas menerbitka

Supply Chain Knowledge Management

Supply chain merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Supply chain management (SCM) berfungsi untuk menciptakan sebuah supply chain yang efektif dan efisien. Perkembangan SCM modern bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian dan resiko dalam supply chain sehingga secara positif mempengaruhi inventori, waktu siklus, waktu proses dan pelayanan pelanggan. Hal ini berperan dalam meningkatkan profit perusahaan.  Sistem pengukuran kinerja diperlukan untuk beberapa hal, yaitu: Melakukan monitoring dan pengendalian Mengkomunikasikan tujuan organisasi ke fungsi-fungsi pada supply chain . Mengetahui dimana posisi suatu organisasi reaktif terhadap pesaing maupun terhadap tujuan yang hendak dicapai. Menentukan arah perbaikan untuk menciprakan keunggulan dalam bersaing Sementara itu, knowledge management merupakan suatu sistem yang telah diisi dengan ilmu-ilmu pengetahan, dimana