Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Green Suply Chain Management

Ketika suatu perusahaan berusaha untuk mencapai keberlanjutan (sustainability) dalam aspek lingkungan, manajemen harus memperluas usaha mereka untuk meningkatkan praktik yang berhubungan dengan lingkungan di sepanjang supply chain. Maka dari itu, diperlukan dilakukannya green supply chain management. Green supply chain management (GSCM) merupakan suatu kegiatan yang mengintegrasikan konsep lingkungan ke dalam manajemen rantai pasok (SCM). Berkembangnya supply chain management (SCM) menjadi green supply chain management (GSCM) didorong oleh kerusakan lingkungan yang semakin parah dan kekurangan sumber daya alam (SDA). Seiring berjalannya waktu, yaitu pada tahun 1960-1970an, konsumen mulai khawatir akan peningkatan degradasi lingkungan, dimana hal tersebut mendorong pembetukan gerakan lingkungan seperti United States Environmental Protection Agency . Pembentukan gerakan lingkungan tersebut diikuti dengan penegakan peraturan yang menekankan seluruh pihak dalam rantai pasok untuk juga

Syarat Mengenai Importir dan Tahapan Import

Dalam sistem perekonomian dunia, kegiatan ekspor-impor bukanlah hal yang baru. Pada dasarnya istilah ekspor-impor merupakan suatu perdagangan yang dibatasi wilayah. Kegiatan impor itu sendiri merupakan kegiatan yang menjual barang dari luar kedalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Misalkan, Indonesia membeli kedelai untuk memenuhi kebutuhan pembuatan tempe maupun tahu, untuk itu pihak Indonesia meminta bantuan negara lain untuk mendatangkan kedelai ke Indonesia. Hal tersebutlah yang dimaksud dengan kegiatan impor.   Pada dasarnya seorang eksportir maupun importir harus memiliki pengetahuan tentang perdagangan internasional, yaitu dengan cara: 1. Mengenal pihak-pihak yang berkaitan dengan perdagangan internasional 2. Mengetahui dokumen-dokumen perdagangan internasional 3. Memahami setiap proses perdagangan internasional. Manfaat dari kegiatan import adalah: Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan Memperoleh teknologi modern Memperoleh bahan

Manajemen Rantai Pasok Pangan

Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management) merupakan sekumpulan aktivitas dan keputusan yang saling terkait untuk menintegrasikan pemasok, manufactur, gudang, jasa transportasi, pengecer dan konsumen secara efisien. Maka itu, barang dan masa dapat didistribusikan dalam jumlah, waktu dan lokasi yang tepat untuk meminimumkan biasa Demi kebutuhan konsumen itu sendiri.  Terdapat perbedaan antara konsep management rantai pasok dengan konsep logistik secara tradisional. Logistik itu sendiri lebih mengacu pada aktivitas-aktivitas yang terjadi di dalam sebuah organisasi, sedang kan rantai pasok mengacu pada jaringan beberapa organisasi yang saling bekerja sama dan berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Selain itu terdapat perbedaan lainnya, yaitu pada logistik lebih fokus pada aktivitas-aktivitas seperti pengadaan, distribusi, pemeliharaan, dan management persediaan. Sementara itu, fokus manajemen rantai pasok selain yang dilakukan dalam logistik juga terdapat beberapa akt

Syarat Menjadi Eksporti dan Tahapan dalam Ekspor

Ekspor merupakan bagian penting dari perdagangan. Ekspor merupakan penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui masing-masing oleh pihak eksportir maupun importir. Ekspor barang pada umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Terdapat berbagai ketentuan dan batasan serta syrat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penanganan dan pengamanannya pada saat menjual barang oleh eksportir keluar negeri. Peraturan selengkapnya mengenai ekspor dan impor terdapat dalam UU RI No. 7 Tahun 2014.  Terdapat beberapa ketentuan dalam menjadi perusahaan ekspor, yaitu: 1. Badan Hukum, dalam bentuk: CV ( Commanditaire Vennotschap ) Firma PT (Perseroan Terbatas) Perum (Perusahaan Umum) Perjan (Perusahaan Jawatan) Koperasi 2. Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) 3. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, sepert

Peraturan Mengenai Kemasan

Kemasan merupakan desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan itu sendiri berfungsi untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk dipasar. Sedangkan pengemasan itu sendiri merupakan kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Memang fungsi utama dari pengemasan ini adalah untuk menjaga produk, akan tetapi sekarang menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran.  Dalam Undang-Undang RI No. 7 tahun 1996, terdapat peraturan pengemasan berkaitan dengan keamanan pangan dalam rangka untuk melindungi konsumen. Isinya yaitu: 1. Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilanrang menggunakan bahan apapun sebagai kemasan pangan yang dinyatakan terlarang dan atau yang dapat melepaskan cemaran yang merugikan atau membahayakan kesehatan manusia. 

Management pada Teknologi Pangan 2-Bahan Baku

Seperti yang telah dibahas pada "Management pada teknologi Pangan 1" yang telah saya tulis sebelumnya, Terdapat beberapa tahapan dalam industri pangan, yaitu : BAHAN BAKU ------> DIPROSES -----> PRODUK -----> DIPASARKAN  1. Bahan Baku Terdapat beberapa sifat negatif yang tidak dapat dihindarkan dari bahan baku, yaitu mudah rusak ( perishable ) contohnya buah-buahan seperti strawberry, musiman (contohnya: musim durian, musim mangga, dsb), dipengaruhi cuaca (contohnya garam), dan bulky (besar). Terdapat pengelolaan tersendiri untuk bahan baku, yaitu: Pencucian--> Pencucian dilakukan dengan cara yang spesifik untuk setiap bahan (beda bahan=beda mesin pencucian). Pencucian ini dibedakan karena masing-masing bahan pangan memiliki tingkat perlindungan yang berbeda-beda, ada yang rapuh karena kulitnya sangat tipis, ada pula yang kuat karena kulitnya yang tebal dan berduri. Sortasi--.> Sortasi juga dilakukan secara spesifik untuk setiap bahan pangan.

Peraturan Pemerintah Mengenai BTP - Bahan Pengental

Pengental merupakan bahan tambahan yang digunakan untuk menstabilkan, memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu. Pengental dikenal juga sebagai emulsifier. Bahan tambahan ini biasanya ditambahkan pada makanan yang mengandung air dan minyak. Pengentalan merupakan proses untuk menghilangkan sebagian air pada produk pangan cair. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, fungsi pengental adalah untuk mengurangi sejumlah air sehingga menurunkan volume produk. Dengan turunnya volume produk pangan ini, maka akan memudahkan transportasi dan penyimpanan. Pengentalan dilakukan dengan menaikkan suhu sampai titik tertentu dengan lama tertentu. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan makanan adalah pengemulsi, pemantap dan pengental adalah bahan tambahan makanan yang dapat membantu terbentuknya atau memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan.  Batas

Teknlogi Pertanian

Teknologi pertanian adalah penerapan dari ilmu-ilmu teknik pada kegiatan pertanian. Pertanian sejak zaman dulu hingga sekarang masih sangat diperlukan khususnya oleh bangsa Indonesia. Pertanian berguna dalam proses pemenuhan hidup dan peningkatan kesejahteraan manusia melalui ketahanan pangan dan produk sandang dan papan. Ilmu dan teknologi pertanian secara luas mencakup beberapa ilmu yaitu budidaya, pemeliharaan, pemanenan, peningkatan mutu hasil panen, penanganan, pengelolaan dan pengamanan hasil serta pemasaran hasil.  Pertanian, khususnya di Indonesia mulai berkembang sekitar tahun 1975. Hingga tahun 2018 ini, pertanian tersebut terbagi kedalam 4 generasi, yaitu : 1. Generasi I Generasi I merupakan generasi pertama yang menghasilkan bibit. Pada generasi I, menghasilkan bibit pertanian dapat dilakukan dengan berbagai metode dalam ilmu dan pertanian seperti penyeleksian, penyilangan dan rekayasa genetika. Seringkali generasi I dianggap sepele/gampang, tapi sekarang tahapan b

Peraturan Pemerintah Mengenai BTP - Bahan pemanis

Dalam pembuatan produk pangan, sebagian besarnya pasti menggunakan bahan tambahan pangan berupa pemanis. Penambahan pemanis kedalam bahan pangan pastilah untuk menambah rasa agar menjadi lebih disukai oleh konsumen (lebih manis). Maka itu, terdapat peraturan mengenai batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan pemanis yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 4 tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut dikatakan bahwa pemanis ( sweetener ) merupakan bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Pemanis alami ( Natural sweetener ) adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskirpun prosesnya secara tidak sintetik ataupun fermentasi. Sedangkan pemanis buatan ( artificial sweetener ) adalah pemanis yang diproses secara kimiawi dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam. BTP pemanis yang diizinkan digunakan dalam pangan terdiri atas pemanis alami dan pemanis buatan. Pada Peratur

Management pada Teknologi Pangan 1

BAHAN BAKU ------> DIPROSES -----> PRODUK -----> DIPASARKAN  Proses diatas merupakan proses suatu industri pangan pada umumnya berjalan. Contohnya adalah pada perusahaan cokelat. Bahan baku mula-mula akan didapat dari perkebunan kakao berupa buah kakao. Lalu, kemudian dikirim ke pabrik dan diproses hingga menjadi produk cokelat. Setelah itu, terdapat pengemasan dan pada akhirnya dapat dipasarkan ke berbagai toko atau pasar. Sedangkan terdapat proses singkat seperti contohnya pada pangan seperti sayur-sayuran. Contohnya bayam setelah dipanen, langsung dicuci, diikat lalu langsung dipasarkan.  Terdapat 2 pola yang sering dilihat dalam sehari-hari yang bertujuan untuk memunculkan ide menjadi produk, yaitu: 1. Teknologi Push Teknologi push merupakan sebuah produk yang akan dibuat dengan menggunakan penelitian, riset dan penggunaan teknologi yang kedepannya akan menjadi kebutuhan pasar. Contohnya adalah rumput laut banyak di Lombok, maka kemudian rumput laut tersebut d